Rabu, 16 April 2014
Senin, 14 April 2014
cara penulisan footnote
a1. Footnote (Catatan kaki) dari
Buku
- Satu Pengarang
1Ade Iwan Setiawan, Penghijauan
dengan Tanaman Potensial, Penebar Swadaya, Depok, 2002, hlm. 14.
-
Dua Pengarang
2Bagas Pratama dan T. Manurung, Surat Menyurat Bisnis Modern, Pustaka
Setia, Bandung, 1998, hlm. 50.
2. Footnote (Catatan kaki) dari
Internet
3Richard Whittle, “High Sea Piracy:
Crisis in Aden”, Aviation Today, diakses dari http://www.aviationtoday.com/rw/military/attack/High-Sea-Piracy-Crisis-in-Aden_32500.html,
pada tanggal 31 Mei 2013 pukul 10.47
3.
Footnote (Catatan kaki) dari Majalah
4Mochtar Naim, ’’Mengapa Orang Minang
Merantau?’’ Tempo, 31 Januari 1975, hlm. 36.
4.
Footnote (Catatan kaki) dari Surat Kabar
5Suara
Merdeka, 29 Agustus 2005, hlm. 4.
Diatas
merupakan contoh-contoh penulisan Footnote atau Catatan kaki. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan footnote adalah sebagai berikut.
- Nomor footnote agak diangkat sedikit di
atas baris biasa, tetapi tidak sampai setinggi satu spasi. Nomor itu
jauhnya tujuh huruf dari margin atau tepi teks, atau sama dengan permulaan
alinea baru. Jika catatan kaki terdiri lebih dari dua baris, baris kedua
dan selanjutnya dimulai di garis margin atau tepi teks biasa.
- Nama pengarang ditulis menurut urutan
nama aslinya. Pangkat atau gelar seperti Prof., Dr., Ir., dan sebagainya
tidak perlu dicantumkan.
- Judul buku digaris bawah jika diketik
dengan mesin ketik atau dicetak miring jika diketik dengan komputer.
- Jika buku, majalah, atau surat kabar
ditulis oleh dua atau tiga orang, nama pengarang dicantumkan semua.
- Jika sumbernya berasal dari internet:
Nama depan dan belakang penulis, “Judul dokumen,” nama website, alamat web
komplit, tanggal dokumen tersebut di download.
- Pengarang yang lebih dari tiga orang,
ditulis hanya nama pengarang pertama, lalu di belakangnya ditulis et al.,
atau dkk.
Dalam
menuliskan footnote, adakalanya digunakan singkatan-singkatan tertentu, yaitu :
- ibid, kependekan dari ibidem yang berarti ‘di
tempat yang sama dan belum diselingi dengan kutipan lain’.
- op.cit., singkatan dari opere citato, artinya
’dalam karangan yang telah disebut dan diselingi dengan sumber lain’.
- loc.cit, kependekan dari loco citato, artinya ‘di
tempat yang telah disebut’. loc. Cit digunakan jika kita menunjuk ke
halaman yang sama dari suatu sumber yang telah disebut.
Perhatikan pemakaian ibid., op.
cit., dan loc. cit., dibawah ini.
- 1Gorys Keraf, Diksi
dan Gaya Bahasa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hlm. 8.
- 2Ibid., hlm. 15
(berarti dikutip dari buku di atas)
- 3Ismail
Marahimin, Menulis secara Populer, Pustaka Jaya, Jakarta,
2001, hlm 46.
- 4Soedjito dan
Mansur Hasan, Keterampilan Menulis Paragraf,Remaja Rosda
Karya, Bandung, hlm. 23.
- 5Gorys Keraf, op.
cit. hlm 8 (buku yang telah disebutkan di atas)
- 6Ismail Marahimin,
loc. cit. (buku yang telah disebut di atas di halaman yang sama, yakni
hlm. 46)
- 7Soedjito dan
Mansur Hasan, loc. cit. (menunjuk ke halaman yang sama dengan yang disebut
terakhir, yakni hlm. 23)
pengembangan silabus
Nama: Imam Rudini
Npm: 12.12.2937
Pengembangan silabus
A.
Pengertian
Istilah silabus dapat
didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi
atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang
akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana
caramelaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat
diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai
pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana
pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus
juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk
mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang
terdapat di dalam silabus.
B.
Komponen
Berikut disajikan ikhtisar
tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a. SK
b. KD
c. Indikator
d. Materi Pembelajaran
2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok
pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi,
mencakup
a. Teknik Penilaian :
1) Jenis Penilaian
2) Bentuk Penilaian
b. Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
a. Alokasi waktu
b. Sumber belajar.
C.
Prinsip-prinsip
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan
silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran
yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran
dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus,
baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam
kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi
dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik
akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan
KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,
ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media,serta teknik dan
instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan
media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian
semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan
kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD
menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan
pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis
teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya
untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari
informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan kebutuhan
masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan
penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran
dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki
keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif
saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya
serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
D.
Langkah-langkah
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi;
b. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik daerah;
d. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial dan spritual peserta didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i.
alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
b. Mengelompokkan
SK, KD dan materi pembelajaran
c. Menyusun
SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik
(guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
a. Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
c. Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan
dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
d. Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili
dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional
indikator.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes
dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Minggu, 13 April 2014
perencanaan tujuan pembelajaran
A.
Perencanaan
tujuan pembelajaran
perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan ke mana harus
pergi dan mengidentifikasi persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling
efektif dan efesien. Berpangkal dari pemahaman di atas, maka perencanaan mengandung
6 pokok pikiran,[1]
yakni :
1.
Perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2.
Keadaan
masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan denagn keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.
Untuk
menutup kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha.
4.
Usaha
yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan
alternatif yang mungkin ditempuh.
5.
Pemilihan
alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan
efisiensi yang paling tinggi perlu dilakukan.
6.
Alternatif
yang dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan dilaksanakan.
Selanjutnya pengertian perencanaan menurut Ulbert Silalahi adalah
kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia,
informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan
efektivitas pencapaian perencanaan tujuan.
Terry (1993: 7) menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan
pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang
digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu
diperlukan kemampuan untuk melihat ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan
untuk masa mendatang.[2]
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara
apa yang dipakai untuk menilai tujuan tersebut, materi bahan apa yang akan
disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang
diperlukan. (R. Ibrahim, 1993).[3]
Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru
untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar
tujuan dapat tercapai
B.
Materi
pembelajaran
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials)
secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan
(fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.[4]
Termasuk jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa
sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dsb. contoh Ibu kota Negara RI
adalah Jakart; Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Termasuk materi
konsep adalah pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu
obyek. Contoh kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan
lengan-lengannya.
Termasuk materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat,
teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika..maka….”, misalnya
“Jika logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar
adalah sisi kali sisi.
Materi jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah
secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskup, cara menyetel televisi.
Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berkenaan dengan sikap atau
nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan
minat belajar, semangat bekerja, dsb.
Jenis-jenis Materi Pelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut[5].
1.
Fakta
yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama
objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau
komponen suatu benda, dan sebagainya.
2.
Konsep
yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai
hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti
/isi dan sebagainya.
3.
Prinsip
yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi
dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep
yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
4.
Prosedur
merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu
aktivitas dan kronologi suatu sistem.
5.
Sikap
atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang,
tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja.
C.
Sumber
belajar
Suatu pandangan yang keliru jika sumber belajar berarti di luar apa
yang dimiliki guru, atau siswa. Guru
merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan
keilmuan, keterampilan dan pengetahuan yang luas, maka segala informasi
pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Siswa, siswa memiliki sejumlah
variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, pengetahuan dan keterampilan,
maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri siswa apat dijadikan
sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar
yang baru.[6]
Sumber belajar pada dasarnya banyak sekali baik yang terdapat di
lingkungan kelas, sekolah, sekitar sekolah bahkan di masyarakat, keluarga, di
pasar, kota,desa, hutan dan sebagainya. Yang perlu dipahami dalam hal ini
adalah masalah pemanfaatannya yang akan tergantung kepada kreativitas dan
budaya mengajar guru atau pendidika itu sendiri.[7]
Vernon S. Gerlach &
Donald P. Ely (1971) menegaskan pada awalnya terdapat jenis sumber belajar
yaitu manusia, bahan, lingkungan, alat dan perlengkapan, serta aktivitas.
1.
Manusia
Manusia dapat
dijadikan sebagai sumber belajar, peranannya sebagai sumber belajar dapat
dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah manusia atau orang yang
sudah dipersiapkan khusus sebagai sumber belajar melalui pendidikan yang khusus
pula, seperti guru, konselor, administrator pendidikan, tutor dan sebagainya.
Kelompok Kedua yaitu manusia atau orang yang tidak dipersiapkan secara khusus
untuk menjadi seorang nara sumber akan
tetapi memiliki keahlian yang mempunyai
kaitan erat dengan program pembelajaran yang akan disampaikan, misalnya dokter,
penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.
2.
Bahan
Bahan yang
dimaksud adalah segala sesuatu yang membawa pesan/ informasi untuk
pembelajaran. Baik pesan itu dikemas dalam bentuk buku paket, video, film, bola dunia, grafik,
CD interaktif dan sebagainya. Kelompok ini biasany disebut dengan media
pembelajaran. Demikian halnya dengan bahan ini, bahwa dalam penggunaannya untuk
suatu proses pembelajaran dapat dibedakan menjadi du akelompok yaitu bahan yang
didesain khusus untuk pembelajaran, dan ada juga bahan/media yang dimanfaatkan
untuk memberikan penjelasan materi pembelajaran yang relevan.
3.
Lingkungan
Lingkungan yang
dimaksud adalah lingkungan yang mampu memberikan pengkondisian belajar.
Lingkungan ini juga di bagi dua kelompok yaitu lingkungan yang didesain khusus
untuk pembelajaran, seperti laboratorium, kelas dan sejenisnya. Sedangkan lingkungan yang dimanfaatkan untuk mendukung
keberhasilan penyampaian materi pembelajaran, di antaranyai lingkungan museum,
kebun binatang dan sejenisnya.
4.
Alat dan perlengkapan
Sumber belajar
dalam bentuk alat atau perlengkapan adalah alat dan perlengkapan yang
dimanfaatkan untuk produksi atau menampilkan sumber-sumber belajar lainnya.
Seperti TV untuk membuat program belajar
jarak jauh, komputer untuk membuat pembelajaran berbasis komputer, tape
recorder untuk membuat program pembelajaran audio dalam pelajaran bahasa
Inggris, terutama untuk menyampaikan
informasi pembelajaran mengenai listening (mendengarkan), dan sejenisnya.
5.
Aktivitas
Biasanya
aktivitas yang dapat diajdikan sumber belajar adalah aktivitas yang mendukung
pencapaian tujuan pembelajaran, di mana didalamnya terdapat perpaduan antara
teknik penyajian dengan sumber belajar lainnya yang memudahkan siswa
belajar. Seperti aktivitas dalam bentuk
diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.
D.
Media
pembelajaran
Dalam media pembelajaran terdapat dua unsur yang terkandung
, yaitu (a) pesan atau bahan pengajaran yang akan disampaikan atau perangkat
lunak, dan (b) alat penampil atau perangkat keras. Sebagaii contoh guru
akan mengajarkan bagaimana urutan gerakan melakukan sholat. Kemudian guru
tersebut menuangkan ide-idenya dalam bentuk gambar ke dalam selembar kertas, ia
menggambarkan setiap gerakan sholat tersebut dalam kertas tersebut, saat di
kelas ia menjelaskannya kepada siswa bagaimana gerakan sholat tersebut dengan
cara memperlihatkan poster yang bergambarkan gerakan-gerakan yang telah ia buat
sebelumnya. Kemudian siswapun melakukan gerakan sholati dengan apa yang
terdapat dalam poster tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya poster ini
termasuk ke dalam media sederhana.
Dalam perkembangannya dan pemanfaatannya media
pembelajaran ini dapat dibagi berdasarkan jenisnya, daya liputnya, bahan
pembuatannya, yaitu sebagai berikut :
Langganan:
Komentar (Atom)