A.   
Perencanaan
tujuan pembelajaran
perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan ke mana harus
pergi dan mengidentifikasi persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling
efektif dan efesien. Berpangkal dari pemahaman di atas, maka perencanaan mengandung
6 pokok pikiran,[1]
yakni :
1.     
Perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2.     
Keadaan
masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan denagn keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.     
Untuk
menutup kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha.
4.     
Usaha
yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan
alternatif yang mungkin ditempuh.
5.     
Pemilihan
alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan
efisiensi yang paling tinggi perlu dilakukan.
6.     
Alternatif
yang dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan dilaksanakan.
Selanjutnya pengertian perencanaan menurut Ulbert Silalahi adalah
kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia,
informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasi efisiensi dan
efektivitas pencapaian perencanaan tujuan.
Terry (1993: 7) menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan
pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang
digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu
diperlukan kemampuan untuk melihat ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan
untuk masa mendatang.[2]
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara
apa yang dipakai untuk menilai tujuan tersebut, materi bahan apa yang akan
disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang
diperlukan. (R. Ibrahim, 1993).[3]
Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana yang dibuat oleh guru
untuk memproyeksikan kegiatan apa yang akan dilakukan oleh guru dan siswa agar
tujuan dapat tercapai
B.    
Materi
pembelajaran
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials)
secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan
(fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.[4]
Termasuk jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa
sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dsb. contoh Ibu kota Negara RI
adalah Jakart; Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Termasuk materi
konsep adalah pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu
obyek. Contoh kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan
lengan-lengannya.
Termasuk materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat,
teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika..maka….”, misalnya
“Jika logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar
adalah sisi kali sisi.
Materi jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah
secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskup, cara menyetel televisi.
Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berkenaan dengan sikap atau
nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan
minat belajar, semangat bekerja, dsb.
Jenis-jenis Materi Pelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut[5]. 
1.     
Fakta
yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama
objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau
komponen suatu benda, dan sebagainya.
2.     
Konsep
yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai
hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti
/isi  dan sebagainya.
3.     
Prinsip
yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi
dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep
yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
4.     
Prosedur
merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu
aktivitas dan kronologi suatu sistem.
5.     
Sikap
atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya  nilai kejujuran, kasih sayang,
tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja.
C.    
Sumber
belajar
Suatu pandangan yang keliru jika sumber belajar berarti di luar apa
yang dimiliki guru, atau  siswa. Guru
merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan
keilmuan, keterampilan dan pengetahuan yang luas, maka segala informasi
pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Siswa, siswa memiliki sejumlah
variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, pengetahuan dan keterampilan,
maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri siswa apat dijadikan
sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar
yang baru.[6]
Sumber belajar pada dasarnya banyak sekali baik yang terdapat di
lingkungan kelas, sekolah, sekitar sekolah bahkan di masyarakat, keluarga, di
pasar, kota,desa, hutan dan sebagainya. Yang perlu dipahami dalam hal ini
adalah masalah pemanfaatannya yang akan tergantung kepada kreativitas dan
budaya mengajar guru atau pendidika itu sendiri.[7]
Vernon S. Gerlach & 
Donald P. Ely (1971) menegaskan pada awalnya terdapat jenis sumber belajar
yaitu manusia, bahan, lingkungan, alat dan perlengkapan,  serta aktivitas.
1.     
Manusia
Manusia dapat
dijadikan sebagai sumber belajar, peranannya sebagai sumber belajar dapat
dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah manusia atau orang yang
sudah dipersiapkan khusus sebagai sumber belajar melalui pendidikan yang khusus
pula, seperti guru, konselor, administrator pendidikan, tutor dan sebagainya.
Kelompok Kedua yaitu manusia atau orang yang tidak dipersiapkan secara khusus
untuk  menjadi seorang nara sumber akan
tetapi memiliki  keahlian yang mempunyai
kaitan erat dengan program pembelajaran yang akan disampaikan, misalnya dokter,
penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.
2.     
 Bahan
Bahan yang
dimaksud adalah segala sesuatu yang membawa pesan/ informasi untuk
pembelajaran. Baik pesan itu dikemas dalam bentuk  buku paket, video, film, bola dunia, grafik,
CD interaktif dan sebagainya. Kelompok ini biasany disebut dengan media
pembelajaran. Demikian halnya dengan bahan ini, bahwa dalam penggunaannya untuk
suatu proses pembelajaran dapat dibedakan menjadi du akelompok yaitu bahan yang
didesain khusus untuk pembelajaran, dan ada juga bahan/media yang dimanfaatkan
untuk memberikan penjelasan materi pembelajaran yang relevan.
3.     
 Lingkungan
Lingkungan yang
dimaksud adalah lingkungan yang mampu memberikan pengkondisian belajar.
Lingkungan ini juga di bagi dua kelompok yaitu lingkungan yang didesain khusus
untuk pembelajaran, seperti laboratorium, kelas dan sejenisnya. Sedangkan  lingkungan yang dimanfaatkan untuk mendukung
keberhasilan penyampaian materi pembelajaran, di antaranyai lingkungan museum,
kebun binatang dan sejenisnya.
4.     
 Alat dan perlengkapan
Sumber belajar
dalam bentuk alat atau perlengkapan adalah alat dan perlengkapan yang
dimanfaatkan untuk produksi atau menampilkan sumber-sumber belajar lainnya.
Seperti TV  untuk membuat program belajar
jarak jauh, komputer untuk membuat pembelajaran berbasis komputer, tape
recorder untuk membuat program pembelajaran audio dalam pelajaran bahasa
Inggris, terutama untuk  menyampaikan
informasi pembelajaran mengenai listening (mendengarkan), dan sejenisnya.
5.     
Aktivitas
Biasanya
aktivitas yang dapat diajdikan sumber belajar adalah aktivitas yang mendukung
pencapaian tujuan pembelajaran, di mana didalamnya terdapat perpaduan antara
teknik penyajian dengan sumber belajar lainnya yang memudahkan siswa
belajar.  Seperti aktivitas dalam bentuk
diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.
D.   
Media
pembelajaran
Dalam media pembelajaran terdapat dua unsur yang terkandung
, yaitu (a) pesan atau bahan pengajaran yang akan disampaikan atau perangkat
lunak, dan (b) alat penampil atau perangkat keras. Sebagaii contoh  guru
akan mengajarkan  bagaimana urutan gerakan melakukan sholat. Kemudian guru
tersebut menuangkan ide-idenya dalam bentuk gambar ke dalam selembar kertas, ia
menggambarkan setiap gerakan sholat tersebut dalam kertas tersebut, saat di
kelas ia menjelaskannya kepada siswa bagaimana gerakan sholat tersebut dengan
cara memperlihatkan poster yang bergambarkan gerakan-gerakan yang telah ia buat
sebelumnya. Kemudian siswapun melakukan gerakan sholati dengan apa yang
terdapat dalam poster tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya poster ini
termasuk ke dalam media sederhana.
Dalam perkembangannya dan pemanfaatannya media
pembelajaran ini dapat dibagi berdasarkan jenisnya, daya liputnya, bahan
pembuatannya, yaitu sebagai berikut :
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar