Resume
administrasi dan manajemen
Administrasi
kesiswaan
Menurut mantja dan sutisna administrasi
kesiswaan adalah
proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai siawa menamatakan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif.
proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai siawa menamatakan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif.
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan
kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan
siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa. Administrasi Kesiswaan
berhubungan dengan Tata Usaha dalam penyimpanan data-data siswa.
Penyimpanan data tersebut harus ditangan oleh
satu orang saja, jika ditangani oleh beberapa orang maka akan mempersulit dalam
pencariannya. Administrasi murid dibagi dalam berbagai file, diantaranya :
a. Buku Induk
Buku Induk berisi tentang data pribadi siswa
yang meliputi : nama siswa, nama orang tua, tempat tanggal lahir, alamat siswa,
alamat orang tua, dll yang meliputi tentang siswa itu sendiri.
b. Presensi Siswa
Berisi tentang kehadiran siswa setiap hari
selama 1 bulan dan setelah itu direkap sebagai laporan kepada wali kelas.
c. Jurnal Kelas
Berisi tentang kegiatan proses belajar
mengajar dalam kelas perjam pelajaran.
d. Laporan Hasil Nilai Siswa
Berisi tentang hasil nilai yang telah
dilaksanakan dalam 1 semester oleh siswa.
Secara garis besar A. Gaffer MS
mengelompokkan administrasi kesiswaan tersebut kepada tiga bidang :
a.
Pupil Inventory
Pupil Inventory adalah berupa daftar yang
mengambarkan data siswa yang akan memasuki suatu lembaga pendidikan atau
sekolah. Dengan adanya Pupil Inventory ini maka akan dapat diketahui gambaran
tentang keadaan-keadaan murid/siswa yang akan memasuki sekolah tersebut, dan
begitu juga akan dapat dilihat pertumbuhan jumlah penduduk terutama mengenai anak-anak usia sekolah.
b.
Pupil Accounting
Pupil Accounting merupakan penyusunan
keterangan-keterangan tentang tingkah laku siswa/murid selama bersekolah.
Keterangan-keterangan tersebut meliputi masalah-masalah siswa yang tidak masuk
belajar ke sekolah, siswa-siswa yang meninggalkan pelajaran di sekolah, siswa
yang sering terlambat dan sebagainya. Dengan demikian masalah Pupil Accounting
lebih banyak berhubungan dengan absensi siswa.
c.
Pupil Personel Service
Pupil Personel Service merupakan semua
layanan dan seluruh usaha-usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk kemajuan
siswa/murid. Layanan dan usaha yang dimaksud adalah berupa bimbingan dan
konseling terhadap siswa/murid yang
membutuhkannya.
Administrasi
sarana dan prasarana
Sarana pendidikan adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan
khususnya proses belajar mengaja. Contohnya: gedung, ruang kelas, meja, kursi.
Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk proses belajar.
Contohnya: taman sekolah untuk pengajaran biologi.
“Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang
diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak
bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer,
teratur, efektif dan efisien.”
Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan
merupakan seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda
pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM
semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat
ditinjau dari fungsi, jenis dan sifatnya.
1. Ditinjau
dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar.
Sarana pendidikan yang berfungsi langsung
dalam proses pembelajaran, seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.
Prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung
, seperti gedung, tanaman, halaman.
2. Ditinjau
dari jenisnya yaitu:
Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang
berwujud benda mati yang mempunyai peran untuk memudahkan dan melancarkan suatu
usaha, seperti kendaraan, computer, mesintulis, dan sebagainya.
Fasilitas non fisik, segala sesuatu yang
bersifat mempermudah suatu kegiatan, seperti manusia, jasa, uang.
3. Ditinjau
dari sifat barangnya
a.
Barang tak bergerak dikelompokkan menjadi barang habis pakai, seperti
kapur tulis, tinta, kertas, penghapus dan sebagainya. Barang tak habis pakai,
seperti computer, mesin tulis, kendaraan dan sebagainya.
b.
Barang tidak bergerak yaitu barang yang tidak berpindah-pindah letaknya
atau tidak bisa dipindahkan, seperti gedung, sumur dan sebagainya.
Selanjutnya dilihat dari komponennya, media
terdiri dari dua bagian pokok yaitu hardware dan software. 1. Hardware atau perangkat keras adalah
penampil software. Misalnya: pesawat radio, tape recorder, proyektor slide,
proyektor film, dan sebagainya.
2.
Software atau perangkat lunak adalah bahan atau program yang ditampilkan
dengan hardware, misalnya: kaset, piringan hitam, slide, film, skrip rekaman,
dan sebagainya.
Administrasi
guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Secara umum pendidik di Indonesia lebih
dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik.
Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen,
Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator.
Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan
pasal 39 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik merupakan: 1)tenaga profesional,
2)merencanakan pembelajaran. 3)melaksanakan pembelajaran. 4)menilai hasil
pembelajaran. 5)membimbing. 6)melatih. 7)meniliti. 8)mengabdi kepada
masyarakat.
Jadi, jika diatas dikatakan bahwa pendidik
adalah guru. maka administrasi yang dimaksud disini adalah perangkat
pembelajaran. Apa saja yang harus disiapkan oleh guru berkaitan perangkat atau
administrasi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
Nomor Jenis
Perangkat Administrasi
1. Silabus
2. Kalender
Pendidikan
3. Program
Tahunan
4. Program
Semester
5. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
6. Rencana
Pelaksanaan Harian
7. Buku
Pelaksanaan Harian
8. Presensi
Siswa
9. Catatan
Hambatan Belajar Siswa
10. Daftar
Buku Pegangan Guru
Kegiatan
Penilaian
11. Analisis
KKM
12. Kisi-kisi
Soal
13. Soal-soal
Ulangan
14. Buku
Informasi Penilaian
15. Analisis
Butir Soal
16. Analisis
Hasil Ulangan
17. Program/Pelaksanaan
Perbaikan
18. Program/Pelaksanaan
Pengayaan
19. Daftar
Pengembalian Hasil Ulangan
20. Buku
Ulangan Bergilir
21. Daftar
Nilai
22. Laporan
Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
23. Buku
Tugas Terstruktur
24. Buku
Tugas Mandiri
Perangkat
Tambahan
1. SK
Pembagian Tugas
2. Mengisi
Buku Kemajuan Kelas
3. Jadwal
Mengajar
3
. Tenaga Kependidikan
•
UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39
yaitu: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan.
•
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan
pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium,
teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
•
Tenaga Kependidikan lainnya
ü
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan,
diantaranya:
ü
Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan
dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan
Kurikulum
ü Tata
usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi
instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi
surat menyurat dan pengarsipan, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta
Didik, Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan lain-lain.
ü
Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan
bahan di Laboratorium.
ü
Pustakawan (lihat perpustakaan)
ü
Pelatih ekstrakurikuler,
ü
Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa administrasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan
kegiatan pendidik yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
B. Dasar hukum Administrasi Pendidik dan
Tenaga Kependidikan :
•
No. 20 thn 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
•
PP No. 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan
•
Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah
•
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun
2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
•
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun
2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
Esensi dalam Pasal 40 UU No. 20 thn 2003
tentang hak dan kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh:
•
penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
•
penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
•
pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
•
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan
intelektual; dan
•
kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Pendidik dan tenaga kependidikan
berkewajiban:
ü
menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,
dinamis, dan dialogis;
ü
mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu
pendidikan; dan
ü
memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Administrasi hubungan masyarakat
Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
(Husemas) adalah proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
di sekolah serta mendorong minat dan kerja sama dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah.
Tujuan dari kegiatan Administrasi Hubungan
Sekolah dan Masyarakat (Husemas) adalah:
1. Peningkatan
pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yg ingin direalisasikan
sekolah.
2. Peningkatan
pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat terhadap sekolah.
3. Peningkatan
usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam mmemenuhi kebutuhan anak didik, serta
meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan di
sekolah.
4. Peningkatan
kesadaran masyarakat akan pentingnya peranserta mereka dalam memajukan
pendidikan di sekolah.
5. Terpeliharanya
kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta kegiatatan yang dilakukan di
sekolah.
6. Pertangguangjawaban
sekolah terhadap harapan masyarakat kepada sekolah.
7. Dukungan
serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan
untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan
Sekolah-Masyarakat oleh guru di sekolah. Ada beberapa hal yang dapat guru
lakukan dalam kegiatan husemas, yaitu:
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
2. Membuat
dirinya lebih baik dalam masyarakat
3. Melaksanakan
kode etiknya guru
Administrasi
kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan seluruh
proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi belajar
mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan.
Pada tingkat sekolah apapun, yang menjadi tugas utama kepala sekolah
ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-murid. Karena
pada dasarnya pengelolaan atau manajemen pendidikan fokus segala usahanya
adalah terletak pada Praktek Belajar mengajar (PBM). Hal ini nampak jelas bahwa
pada hakikatnya segala upaya dan kegiatan yang dilaksanakan didalam sekolah
atau lembaga pendidikan senantiasa diarahkan pada suksesnya PBM.
2.2.Fungsi Administrasi Kurikulum
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan administrasi kurikulum
agar perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan
berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada
beberapa fungsi dari administrasi kurikulum di antaranya sebagai berikut:
1.
Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan
sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang
terencana dan efektif.
2.
Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai
hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak
hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan
ekstrakurikuler yang di kelola secara integritas dalam mencapai tujuan
kurikulum.
3.
Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang
dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan
dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
4.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif,
dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
5.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses
pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain
yang telah direncanakan dengan
pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan
implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembalajaran yang efektifdan efisien karena
adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan
kurikulum.
6.
Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan
kurikulum, kurikulum yang di kelola secara professional akan melibatkan
masyarakat, khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu di
sesuaikan dengan cirri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.
2.3.Komponen Kurikulum
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam proses
pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini
berarti bahwa sebagai alat pendidikan, kurikulum memiliki bagian-bagian penting
dan penunjang yang dapat mendukung operasinya dengan baik. Bagian-bagian ini
disebut komponen yang saling berkaitan , berinteraksi dalam upaya mencapai tujuan.
Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen utama
kurikulum yaiti:
a.
Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas
lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum tersebut.
b.
Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data,
aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum
itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
c.
Metode dan cara-cara mengajar yang di pakai oleh guru-guru untuk
mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka kea rah yang dikahendaki
oleh kurikulum.
d.
Metode dan cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai
kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
2.4.Kegiatan-kegiatan Administrasi atau
Manajemen Kurikulum
Kegiatan manajemen dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi
belajar-mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting
disini dapat disebutkan dua hal yaitu:
a.
Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru
b.
Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar
a.Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
kegiatan ini meliputi:
Pembagian tugas mengajar
Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina
ekstrakulikuler
Koordinasi penyusunan persiapan mengajar
b.Kegiatan yang berhubungan dengan proses
pelaksanaan belajar-mengajar
kegiatan ini meliputi:
Penyusunan jadwal pelajaran
Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (catur
wulan, semesteran, tahunan)
Pengisian daftar kemajuan murid
Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
Laporan hasil evaluasi
Kegiatan bimbingan penyuluhan
2.5.Pelaksanaan Kurikulum
Sebagai salah satu batasan pengertian yang di maksud dengan pelaksanaan
kurikulum adalah pelaksanaan mengajar mengajar di kelas merupakan inti dari
kegiatan pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan mengajar di kelas, guru
menyempatkan perhatian hanya pada interaksi proses belajar mengajar. Namun
demikian, fisik, ruangan dan aktivitas kelas tidak luput dari perhatiannya,
justru sudah di mulai semenjak memasuki ruangan belajar. Oleh karena itu,
selama guru berada dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap yaitu, tahap
persiapan, pelaksanaan pelajaran, dan tahap penutupan.
1)
Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah
kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar, yang di kerjakan
antara lain:
a.
Mengucapkan “Selamat pagi” dan meletakkan alat-alat mengajar di meja
b.
Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi yang
mengganggu prose belajar-mengajar, misalnya jendela belum di buka, papan tulis
yang belum di bersihkan, terdapat gambar miring, kapur tulis berantakan dan
lain sebagainya.
c.
Melakukan absensi
d.
Memeriksa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan sudah tidak ada
lagi barang-barang atau buku lain yang di pegang siswa.
2)
Pelaksanaan Pelajaran
Yang di maksud dengan pelaksanaan pelajaran
adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh gurudan sudah ada
interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan.
Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi tiga tahapan kegiatan yaitu:
a.
Pendahuluan: yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk
masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi atau mengajukan
pertanyaan yang harus dijawab siswa atau menyuruh siswa untuk bercerita tentang
bahan yang akan di terangkan dan lain sebagainya.
b.
Pelajaran inti adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana
selama guru dan siswa membahas pokok bahasan yang menjadi acara pada jam itu.
c.
Evaluasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai
pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan: membuat
ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, memberikan
tugas rumah dan sebagainya.
3)
Penutupan
Yang di maksud dengan penutupan adalah
kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai melaksanakan tugas
mengajarkan materi yang manjadi tanggung jawabnya untuk pertemuan itu.
Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan,
ucapan “selamat pulang” dan lain sebagainya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu
pelaksanaan pelajaran ada dua yaitu: a) mengisi buku kelas atau buku kemajuan
kelas dan b) mencatat kesulitan siswa yang disebut buku bimbingan belajar.
a.
Pengisian Buku Kemajuan Siswa
Buku kemajuan siswa atau sering juga disebut
buku kelas adalah buku yang digunakan untuk mencatat kemajuan pelaksanaan
pelajaran. Buku ini bisa diletakkan dimeja guru dan diisi oleh guru atau siapa
yang di tunjuk tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pelajaran.
b.
Pengisian Buku Bimbingan Belajar
Buku bimbingan belajar ini diisi oleh guru
pada waktu sedang mengajar, yang di catat adalah hal-hal mengenai kesulitan
perseorangan atau kelompok maupun klasikal serta pemecahan yang telah
dicobakan. Catatan ini penting sekali untuk memperbaiki cara mengajar untuk
masa yang akan datang apalagi untuk kasus yang serupa.
Sebagus apupun desain atau rancangan
kurikulum yang dimiliki keberhasilannya sangat tergantung pada guru. Kurikulum
yang sederhanapun apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat dan dedikasi
yang tunggi hasil nya akan lebih baik
dari desain kurikulum yang hebat tetapi kemampuan, semangat dan dedikasi
gurunya rendah.
Sukmadinata (2007:219) menegaskan beberapa
hal yang harus dimiliki oleh setiap guru
dalam pelaksanaan kurikulum antara lain:
1.
Pemahaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum
2.
Kemampuan untuk menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum tersebut menjadi
tujuan-tujuan yang lebih spesifik, dan
3.
Kemampuan untuk menterjemahkan tujuan-tujuan khusus kepada kegiatan
pembelajaran
Di samping itu, menurut Asnawir (2004:224)
seorang guru juga harus memiliki sepuluh kompetensi dalam mengajar, yaitu:
1.
Menguasai bahan
2.
Mengelola program belajar-mengajar
3.
Mengelola kelas
4.
Menggunakan media atau sumber belajar
5. Menguasai landasan pendidikan
6.
Mengelole interaksi belajar-mengajar
7.
Menilai prestasi belajar mengajar
8.
Mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan konseling
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.
Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran
Dengan demikian para guru harus mampu
menguasai materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar dan pengetahuan tentang
tingkah laku individu. Selain itu guru harus mampu menghargai profesinya serta
harus terampil dalam berprilaku.
2.6.Landasan Perencanaan Kurikukum
Perencanaan kurikulum pendidikan harus mengasimilasi dan mengorganisasi
informasi dan data secara intensif yang berhubungan dengan pengembangan program
lembaga atau sekolah. Informasi dan data yang menjadi area utama adalah sebagai
berikut.
a)
Kekuatan Sosial
Perubahan sistem pendidikan di Indonesia
sangatlah dinamis. Pendidikan kita menggunakan sistem terbuka sehingga harus
selalu menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika social yang terjadi di
masyarakat, baik itu sistem politik, ekonomi, social, dan kebudayaan. Proses
pendidikan merupakan sebuah perjalanan sejarah di dalam suatu Negara yang
selalu menerapkan mekanisme adaptasi
untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Kekuatan yang lain pada satuan
pendidikan dan perencanaan kurikulum adalah perubahan nilai struktur dari
masyarakat itu sendiri.
b)
Perlakuan Pengetahuan
Perencana dan pengembangan kurikulum, umumnya
bereaksi terhadap keberadaan data dan informasi yang berhubungan dengan
pembelajaran. Di sekolah tradisional biasanya struktur informasi lebih dari
informasi itu sendiri. Pertimbangan lainnya untuk perencana kurikulum yang
berhubungan dengan perlakuan pengetahuan adalah di mana individu belajar aktif
untuk mengumpulkan dan mengolah informasi, mencari fakta dan data, berusaha
belajar tentang sikap, emosi, perasaan terhadap pembelajaran, proses informasi,
memanipulasi, menyimpan, dan mengambil kembali informasi tersebut untuk di
kembangkan dan digunakan dalam kegiatan merancang kurikulum yang di sesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
c)
Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia
Landasan ketiga dalam perencanaan kurikulum
adalah informasi yang berhubungan dengan perkembangan manusia. Data-data ini
penting seperti kegiatan sekolah yang selalu menyediakan untuk pengembangan
program sekolah baru, lebih awal anak belajar
pendidikan khusus, pendidikan alternative, dan pendidikan akselerasi.
Umumnya penting untuk dipahami tentang pola-pola dari pertumbuhan dan
perkembangan karena para guru di tuntut untuk merencanakan kurikulum atau
program pembelajaran yang berkenaan dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Kontribusi untuk memahami perkembangan manusia telah menyeluruh di dunia ini
sebagai informasi tentang perkembangan manusia yang diakumulasikan ke sekolah.
Pemikiran ini timbul sebagai usaha untuk mengorganisasi informasi dan data.
Interpretasi tentang pengetahuan perkembangan dasar manusia untuk
membedakan dalam teori pembelajaran yang
di kemukakan oleh perencana kurikulum.
2.7.Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam
Administrasi Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan administrasi
kurikulum di antaranya sebagai berikut:
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan
perencanaan
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya
sekolah/ madrasah secara optimal
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi
pembelajar yang efektif
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran peserta didik
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia
secara optimal
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka
pendirian dukungan ide, sumber belajar, dan pembinaan sekolah/madrasah
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta
penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan
arah dan tujuan pendidikan nasional
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan
yang akuntabel, transparan, dan efisien
Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian
tujuan sekolah/madrasah
Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung
kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi kepentingan pembelajaran
dan manajemen sekolah/madrasah
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program
kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjut.
Administrasi
kepala sekolah
A.
Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah
yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan
pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan
bertujuan untuk;
-
Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
-
Mempertinggi budi pekerti
-
Memperkuat kepribadian
-
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab
atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi
segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta
hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula.
Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah
merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha
memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang
berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang,
penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan
pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala
sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua
murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
B.
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M.
Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi pendidikan”, menyebutkan bahwa
fungsi kepala sekolah adalah:
1.
Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.
Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.
Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.
Mengatur petugas pelaksana
c.
Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi)
3.
Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a.
Mengawasi kelancara kegiatan
b.
Mengarahkan pelaksanaan kegiatan
c.
Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan
d.
Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi yang pertama dan kedua tersebut di
atas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sedang yang ketiga fungsi
kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi sekolah sebagai pemimpin sekolah
berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap
kegiatan sebagai berikut:
1.
Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab
pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana
dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti
yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya
berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.
Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas
untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat
berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang
jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3.
Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak
buah dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja,
menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam
melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan
atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.
Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan
menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau
keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah
dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan
tindakan.
5.
Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan
usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana,
perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.
C. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah salah satu tugas pokok dalam
administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para inspektur
maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap
pegawai-pegawai sekolahnya. Di bawah ini sekali lagi diingatkan kembali
pengertian supervisi, faktor-faktor yang mempengaruhi, keberhasilan supervisi
dan pembinaan kurikulum yang merupakan tugas kepala sekolah yang perlu
mendapatkan tekanan.
1.
Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang
dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisi, kita perlu kembali
mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan
kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan
pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas
kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan
menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya.
Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan
tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.
2.
Prinsip-Prinsip Supervisi
a.
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan
diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja
b.
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya
(realistis, mudah dilaksanakan)
c.
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai
sekolah yang disupervisi
d.
Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
e.
Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas
hubungan pribadi.
f.
Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin
prasangka guru-guru/pegawai sekolah
g.
Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan
perasaan gelisah atau antisipasi dari
guru-guru/pegawai
h.
Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat kedudukan atau
kekuasaan pribadi
i.
Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekuarangan
j.
Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh
lekas merasa kecewa
k.
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan koperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai
timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat
sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau
kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor
dan orang-orang yang disupervisi.
3.
Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
a.
Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada
b.
Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
c.
Tingkatan dan jenis sekolah
d.
Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia
e.
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri
4.
Pembinaan Kurikulum Sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah
sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan
kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari
keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat
dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu
berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukanlah kurikulum merupakan pedoman
segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
D.
Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Dalam peraturan yang berlaku dilingkungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah
sudah ditetapkan syarat-syaratnya untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti
telah kita ketahui bahwa untuk menjadi kepala sekolah TK dan SD
serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG. Untuk kepala SMTP serendah-rendahnya
berijazah sarjana muda B1. Karena jenis SMTP maupun SMTA itu bermacam-macam
(SMP, SMA, STM, SMKK, SPMA, dll) maka ijazah yang diperlukan bagi seorang
kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan/jenis sekolah yang dipimpinnya.
Pengalaman kerja merupakan syarat penting
yang tidak dapat diabaikan. Bagaimana bisa memimpin apabila ia belum mempunyai
pengalaman bekerja atau menjadi guru pada jenis sekolah yang dipimpinnya.
Mengenai persyaratan lamanya pengalaman kerja
untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman di antara
berbagai jenis sekolah.
Disamping ijazah dan pengalaman kerja, ada
syarat lain yang tidak kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan
kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki
kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia
hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong
dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan,
bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan kensekuen yang tidak kaku. Seorang
kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki falsafat hidup yang sesuai
dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita dapat simpulkan apa yang telah
diuraikan di atas, maka syarat seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis
dengan sekolah yang dipimpinnya
c.
Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat
kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.
Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai
bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang
dipimpinnya
e.
Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan
sekolahnya
Administrasi
kelas
Kelas adalah sebuah ruang dilembaga
pendidikan yang merupakan wadah tempat terjadinya proses pembelajaran yang
dilakukan oleh guru dengan mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada
siswa sehingga terjadilah perubahan tingkah laku. Agar pelaksanaan kegiatannya
berjalan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan pendataan terhadap seluruh
komponen pembelajaran untuk diolah, dan dilaporkan hasilnya kepada kepala sekolah
yaitu berupa administrasi kelas. Dengan administrasi / pengelolaan kelas yang
baik dan menarik dapat mendorong siswa untuk belajar dengan baik, yang
memungkinkan tercapainya hasil yang baik pula, dan pada gilirannya dapat
meningkatkan mutu pendidikan secara maksimal. Depdiknas (1995:11) menyebutkan 8
aspek pengelolaan kelas, yaitu:
1. Mengecek kehadiran siswa
2. Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa,
memeriksa, dan menilai pekerjaan siswa tersebut.
3. Pendistribusian bahan dan alat
4. Mengumpulkan informasi dari siswa
5. Mencatat data siswa
6. Pemeliharaan asrip
7. Menyampaikan materi pembelajaran
8. Memberikan tugas/PR
Bidang garapan administrasi pendidikan, merupakan kegiatan catat
mencatat (recording) dan lapor melapor (reporting) seluruh komponen kegiatan
yang dilaksanakan didialam kelas, yang meliputi:
1.
Buku supervisi
2.
Buku peniramaan dan pengambilan rapor
3.
Daftar hadir siswa (absen)
4.
Buku penilaian
5.
Buku mutasi siswa
6.
Buku notulen rapat
7.
Grafik absen siswa
8.
Jadwal pelajaran
9.
Buku keuangan
10. Papan absen harian
11. Buku tamu
12 Denah tempat duduk siswa
13. Buku BP
14. Daftar inventaris kelas
15. Buku UKS/berobat
16. Kalender pendidikan
a) Kegiatan administratif manajemen kelas
1.1 Perencanaan kelas Perencanaan yang utama
adalah menjabarkan kurikulum menjadi program pembelajaran yang konkrit sesuai
dengan waktu yang tetsedia. Seperti: program tahunan, program semester, program
bulanan,program mingguan, dan program harian. Selain itu perlu juga kegiatan
ekstrakurikuler seperti: program pramuka,olahragakesenian,les belajar tambahan,
bimbingan konseling, uks, dsb.
1.2 Pengorganisasian kelas Guru diharapkan
dapat membagi beban kerja, tanggung jawab,wewenang kepada semua pihak (guru dan
guru) dan juga mengikut sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi
alat-alat yang diperlukan dan membuat struktur organisasi kelas.
1.3 Pengarahan kelas Pengarahan kelas
dilakukan agar setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan. Hal
ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala
sekolah,supervisor, dan konselor dengan jalan musyawarah.
1.4 Koordinasi kelas Koordinasi bertujuan
membawa semua material,fasilitas, dan teknik-teknik kedalam hubungan kerja yang
harmonis dengan tugas dan peranan masing-masing untuk menyampaikan saran,
pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja
yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
1.5 Komunikasi kelas Menonjolkan hubungan
manusiawi yang harmonis, dengan cara musyawarah,diskusi baik hubungan pribadi
maupun kelompok dengan menggunakan jaringan komunikasi yang berdaya guna.
1.6 Kontrol kelas Apabila ada yang menemukan
kekurangan tentunya perlu adanya upaya perbaikan, untuk itu perlu adanya
control kerja terhadap program kelas yang telah disusun. Apabila ini sudah
dilakukan maka akan muncul penilaian terhadap keberhasilan dan kegagalan kerja
yang dilakukan.
b.)
kegiatan operatif manajemen kelas
2.1 tata usaha kelas
a.
Menghimpun dan mencatat data siswa yang bersifat tetap.
b.
Menncatat dan membuat buku inventaris kelas
c.
Membuat jadwal pelajaran
d.
Membuat dan mengirim laporan kelas tentang siswa
e.
Menyelenggarakan surat menyurat kelas, mengagendakan,menanggapi/menjawab, dan
mengarsipkan.
2.2 kegiatan perbekalan kelas
a.
Alat pendidikan yang berhubungan langsung dengan proses brelajar mengajar
(papan tulis, buku sumber,alat olahraga, kesenian, dsb)
b.
Alat non-kependidikan yang tidak langsung berhubungan: meja dan kursi guru dan
siswa, lemari, papan absen, buku agenda, buku raport, buku pribadi murid, buku
absensi, dsb
2.3 kegiatan keuangan kelas Untuk
melaksanakan program kelas, diperlukan sejumlah dana yang bersemuber dari:
pemerintah pusat, pemprop dan pemkab, donator,dll
2.4 kegiatan pembinaan personal kelas
Pengaturan tempat duduk siswa dengan berbagai pertimbangan.
Administrasi
TU
Administrasi sekolah yang tertib dan teratur,
sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pendidikan bagi
Kepala Sekolah dan Guru. Peningkatan kemampuan tersebut akan berakibat positif,
yaitu makin meningkatnya efisien, mutu dan perluasan pendidikan sekolah.
Untuk memperlancar kegiatan di atas agar
lebih efektif dan efisien perlu informasi yang memadai. Sistem informasi ini di
tingkat sekolah menyangkut dua hal pokok yaitu kegiatan pencatatan data
(recording system) dan pelaporan (reporting system ).
Untuk memperlancar dua kegiatan tersebut
diperlukan faktor-faktor penunjang antara lain :
1. Format- format yang diperlukan
2. Petunjuk dan aturan yang berlaku
3. Keterampilan personil yang memadai
Kegiatan – kegiatan yang dilakukan di sekolah
sering disebut kegiatan administrsasi. Pencatatan dan perekaman data dan
pengaturan sumber data di sekolah yang rapi/teratur dan benar sangat diperlukan
dalam system informasi. Untuk itu pedoman administrasi secara tertulis bagi
sekolah memegang peranan yang penting dalam kegiatan administrasi. Kepala
Sekolah memiliki kriteria – kriteria untuk menjabarkan lebih lanjut kebijakan –
kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Sekolah.
Tugas Kepala Tata Usaha Sekolah
Kepala tata usaha sekolah bertanggungjawab kepada
kepada sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah meliputi
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program tata usaha sekolah,
b. Mengelola keuangan sekolah,
c. Mengurus administrasi ketenagaan dan
siswa,
d. Membina dan pemgembangan karir pegawai
tata usaha sekolah,
e. Menyusun administrasi perlengkapan
sekolah,
f. Menyusun dan penyajian data atau statistik
sekolah,
g. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
pengurusan ketatausahaan secara berkala.
Administrasi
Tata Usaha
Kegiatan Tata Usaha Sekolah terdiri dari :
a. Administrasi Kepegawaian
Buku pedoman Administrasi Kepegawaian
menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung
jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di
sekolah.
Sebagai perlengkapan tata laksana kepegawaian
disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang
diperlukan. Sesuai dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah menengah
yang menyeluruh dan berkelangsungan. Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk
pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu.
Penggunaan format sesuai dengan kebutuhan
pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan
pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang –undangan yang
berlaku.
Dalam hal tersebut yang perlu
disiapkan/disediakan :
a.1. File Guru dan pegawai ( Dikumen guru dan
pegawai )
a.2. Buku induk guru dan pegawai
a.3. Buku kendali ( buku jadwal kenaikan gaji
berkala dan kenaikan tingkat )
a.4. Buku DP3
a.5. Buku DUK
a.6. Buku Catatan kemajuan guru dan pegawai
a.7. Buku cuti pegawai dan guru
a.8. Buku mutasi pegawai
a.9. Buku data sertifikat pelatihan/seminar
guru dan pegawai
a.10. Rencana pengembangan SDM
a.11. Analisis kebutuham guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar