Blogger Widgets

Translate

Selasa, 10 Juni 2014

resume administrasi dan manajemen

Resume administrasi dan manajemen
Administrasi kesiswaan
Menurut mantja dan sutisna administrasi kesiswaan adalah
proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai siawa menamatakan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif.
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa. Administrasi Kesiswaan berhubungan dengan Tata Usaha dalam penyimpanan data-data siswa.
Penyimpanan data tersebut harus ditangan oleh satu orang saja, jika ditangani oleh beberapa orang maka akan mempersulit dalam pencariannya. Administrasi murid dibagi dalam berbagai file, diantaranya :
a. Buku Induk
Buku Induk berisi tentang data pribadi siswa yang meliputi : nama siswa, nama orang tua, tempat tanggal lahir, alamat siswa, alamat orang tua, dll yang meliputi tentang siswa itu sendiri.
b. Presensi Siswa
Berisi tentang kehadiran siswa setiap hari selama 1 bulan dan setelah itu direkap sebagai laporan kepada wali kelas.
c. Jurnal Kelas
Berisi tentang kegiatan proses belajar mengajar dalam kelas perjam pelajaran.
d. Laporan Hasil Nilai Siswa
Berisi tentang hasil nilai yang telah dilaksanakan dalam 1 semester oleh siswa.
Secara garis besar A. Gaffer MS mengelompokkan administrasi kesiswaan tersebut kepada tiga bidang :
a.      Pupil Inventory
Pupil Inventory adalah berupa daftar yang mengambarkan data siswa yang akan memasuki suatu lembaga pendidikan atau sekolah. Dengan adanya Pupil Inventory ini maka akan dapat diketahui gambaran tentang keadaan-keadaan murid/siswa yang akan memasuki sekolah tersebut, dan begitu juga akan dapat dilihat pertumbuhan jumlah penduduk  terutama mengenai anak-anak usia sekolah.
b.      Pupil Accounting
Pupil Accounting merupakan penyusunan keterangan-keterangan tentang tingkah laku siswa/murid selama bersekolah. Keterangan-keterangan tersebut meliputi masalah-masalah siswa yang tidak masuk belajar ke sekolah, siswa-siswa yang meninggalkan pelajaran di sekolah, siswa yang sering terlambat dan sebagainya. Dengan demikian masalah Pupil Accounting lebih banyak berhubungan dengan absensi siswa.
c.       Pupil Personel Service
Pupil Personel Service merupakan semua layanan dan seluruh usaha-usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk kemajuan siswa/murid. Layanan dan usaha yang dimaksud adalah berupa bimbingan dan konseling terhadap siswa/murid  yang membutuhkannya.

Administrasi sarana dan prasarana
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan khususnya proses belajar mengaja. Contohnya: gedung, ruang kelas, meja, kursi. Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk proses belajar. Contohnya: taman sekolah untuk pengajaran biologi.
 “Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif dan efisien.”
Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis dan sifatnya.
1.         Ditinjau dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar.
Sarana pendidikan yang berfungsi langsung dalam proses pembelajaran, seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.
Prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung , seperti gedung, tanaman, halaman.
2.         Ditinjau dari jenisnya yaitu:
Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang berwujud benda mati yang mempunyai peran untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha, seperti kendaraan, computer, mesintulis, dan sebagainya.
Fasilitas non fisik, segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan, seperti manusia, jasa, uang.
3.         Ditinjau dari sifat barangnya
a.       Barang tak bergerak dikelompokkan menjadi barang habis pakai, seperti kapur tulis, tinta, kertas, penghapus dan sebagainya. Barang tak habis pakai, seperti computer, mesin tulis, kendaraan dan sebagainya.
b.      Barang tidak bergerak yaitu barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak bisa dipindahkan, seperti gedung, sumur dan sebagainya.
Selanjutnya dilihat dari komponennya, media terdiri dari dua bagian pokok yaitu hardware dan software. 1.      Hardware atau perangkat keras adalah penampil software. Misalnya: pesawat radio, tape recorder, proyektor slide, proyektor film, dan sebagainya.
2.      Software atau perangkat lunak adalah bahan atau program yang ditampilkan dengan hardware, misalnya: kaset, piringan hitam, slide, film, skrip rekaman, dan sebagainya.

Administrasi guru/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Secara umum pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik merupakan: 1)tenaga profesional, 2)merencanakan pembelajaran. 3)melaksanakan pembelajaran. 4)menilai hasil pembelajaran. 5)membimbing. 6)melatih. 7)meniliti. 8)mengabdi kepada masyarakat.
Jadi, jika diatas dikatakan bahwa pendidik adalah guru. maka administrasi yang dimaksud disini adalah perangkat pembelajaran. Apa saja yang harus disiapkan oleh guru berkaitan perangkat atau administrasi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
Nomor            Jenis Perangkat Administrasi
1.         Silabus
2.         Kalender Pendidikan
3.         Program Tahunan
4.         Program Semester
5.         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
6.         Rencana Pelaksanaan Harian
7.         Buku Pelaksanaan Harian
8.         Presensi Siswa
9.         Catatan Hambatan Belajar Siswa
10.       Daftar Buku Pegangan Guru
            Kegiatan Penilaian
11.       Analisis KKM
12.       Kisi-kisi Soal
13.       Soal-soal Ulangan
14.       Buku Informasi Penilaian
15.       Analisis Butir Soal
16.       Analisis Hasil Ulangan
17.       Program/Pelaksanaan Perbaikan
18.       Program/Pelaksanaan Pengayaan
19.       Daftar Pengembalian Hasil Ulangan
20.       Buku Ulangan Bergilir
21.       Daftar Nilai
22.       Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
23.       Buku Tugas Terstruktur
24.       Buku Tugas Mandiri
            Perangkat Tambahan
1.         SK Pembagian Tugas
2.         Mengisi Buku Kemajuan Kelas
3.         Jadwal Mengajar

    3 .   Tenaga Kependidikan
•         UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 yaitu: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
•         Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
•         Tenaga Kependidikan lainnya
ü  Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
ü  Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
ü  Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya; Administrasi surat menyurat dan pengarsipan, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Peserta Didik, Administrasi Keuangan, Administrasi Inventaris dan lain-lain.
ü  Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
ü  Pustakawan (lihat perpustakaan)
ü  Pelatih ekstrakurikuler,
ü  Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan kegiatan pendidik yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

B. Dasar hukum Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
•         No. 20 thn 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
•         PP  No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
•         Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
•         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
•         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
Esensi dalam Pasal 40 UU No. 20 thn 2003 tentang hak dan kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:
•         penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
•         penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
•         pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
•         perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan
•         kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
ü  menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
ü  mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
ü  memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
 Administrasi hubungan masyarakat
Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Husemas) adalah proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan di sekolah serta mendorong minat dan kerja sama dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Tujuan dari kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Husemas) adalah:
1.         Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yg ingin direalisasikan sekolah.
2.         Peningkatan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat terhadap sekolah.
3.         Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam mmemenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan di sekolah.
4.         Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya peranserta mereka dalam memajukan pendidikan di sekolah.
5.         Terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta kegiatatan yang dilakukan di sekolah.
6.         Pertangguangjawaban sekolah terhadap harapan masyarakat kepada sekolah.
7.         Dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Penyelenggaraan Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah-Masyarakat oleh guru di sekolah. Ada beberapa hal yang dapat guru lakukan dalam kegiatan husemas, yaitu:
1.         Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas
2.         Membuat dirinya lebih baik dalam masyarakat
3.         Melaksanakan kode etiknya guru

Administrasi kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
    Pada tingkat sekolah apapun, yang menjadi tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-murid. Karena pada dasarnya pengelolaan atau manajemen pendidikan fokus segala usahanya adalah terletak pada Praktek Belajar mengajar (PBM). Hal ini nampak jelas bahwa pada hakikatnya segala upaya dan kegiatan yang dilaksanakan didalam sekolah atau lembaga pendidikan senantiasa diarahkan pada suksesnya PBM.
2.2.Fungsi Administrasi Kurikulum
    Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan administrasi kurikulum agar  perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari administrasi kurikulum di antaranya sebagai berikut:
1.    Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
2.    Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstrakurikuler yang di kelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3.    Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
4.    Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
5.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan  dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembalajaran yang efektifdan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
6.    Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang di kelola secara professional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu di sesuaikan dengan cirri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat. 
2.3.Komponen Kurikulum
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan, kurikulum memiliki bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya dengan baik. Bagian-bagian ini disebut komponen yang saling berkaitan , berinteraksi dalam upaya mencapai tujuan.
Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen utama kurikulum yaiti:
a.    Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum tersebut.
b.    Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
c.    Metode dan cara-cara mengajar yang di pakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka kea rah yang dikahendaki oleh kurikulum.
d.    Metode dan cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.

2.4.Kegiatan-kegiatan Administrasi atau Manajemen Kurikulum
    Kegiatan manajemen dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting disini dapat disebutkan dua hal yaitu:
a.    Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru
b.    Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar
a.Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
    kegiatan ini meliputi:
    Pembagian tugas mengajar
    Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakulikuler
    Koordinasi penyusunan persiapan mengajar
b.Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar-mengajar
    kegiatan ini meliputi:
    Penyusunan jadwal pelajaran
    Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (catur wulan, semesteran, tahunan)
    Pengisian daftar kemajuan murid
    Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
    Laporan hasil evaluasi
    Kegiatan bimbingan penyuluhan
2.5.Pelaksanaan Kurikulum
    Sebagai salah satu batasan pengertian yang di maksud dengan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar mengajar di kelas merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan mengajar di kelas, guru menyempatkan perhatian hanya pada interaksi proses belajar mengajar. Namun demikian, fisik, ruangan dan aktivitas kelas tidak luput dari perhatiannya, justru sudah di mulai semenjak memasuki ruangan belajar. Oleh karena itu, selama guru berada dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap yaitu, tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran, dan tahap penutupan.
1)    Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar, yang di kerjakan antara lain:
a.    Mengucapkan “Selamat pagi” dan meletakkan alat-alat mengajar di meja
b.    Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi yang mengganggu prose belajar-mengajar, misalnya jendela belum di buka, papan tulis yang belum di bersihkan, terdapat gambar miring, kapur tulis berantakan dan lain sebagainya.
c.    Melakukan absensi
d.    Memeriksa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan sudah tidak ada lagi barang-barang atau buku lain yang di pegang siswa.
2)    Pelaksanaan Pelajaran
Yang di maksud dengan pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh gurudan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi tiga tahapan kegiatan yaitu:
a.    Pendahuluan: yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi atau mengajukan pertanyaan yang harus dijawab siswa atau menyuruh siswa untuk bercerita tentang bahan yang akan di terangkan dan lain sebagainya.
b.    Pelajaran inti adalah interaksi belajar mengajar yang terjadi di mana selama guru dan siswa membahas pokok bahasan yang menjadi acara pada jam itu.
c.    Evaluasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan: membuat ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, memberikan tugas rumah dan sebagainya.
3)    Penutupan
Yang di maksud dengan penutupan adalah kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang manjadi tanggung jawabnya untuk pertemuan itu. Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan, ucapan “selamat pulang” dan lain sebagainya.
    Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan pelajaran ada dua yaitu: a) mengisi buku kelas atau buku kemajuan kelas dan b) mencatat kesulitan siswa yang disebut buku bimbingan belajar.
a.    Pengisian Buku Kemajuan Siswa
Buku kemajuan siswa atau sering juga disebut buku kelas adalah buku yang digunakan untuk mencatat kemajuan pelaksanaan pelajaran. Buku ini bisa diletakkan dimeja guru dan diisi oleh guru atau siapa yang di tunjuk tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pelajaran.
b.    Pengisian Buku Bimbingan Belajar
Buku bimbingan belajar ini diisi oleh guru pada waktu sedang mengajar, yang di catat adalah hal-hal mengenai kesulitan perseorangan atau kelompok maupun klasikal serta pemecahan yang telah dicobakan. Catatan ini penting sekali untuk memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang apalagi untuk kasus yang serupa.
Sebagus apupun desain atau rancangan kurikulum yang dimiliki keberhasilannya sangat tergantung pada guru. Kurikulum yang sederhanapun apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat dan dedikasi yang tunggi  hasil nya akan lebih baik dari desain kurikulum yang hebat tetapi kemampuan, semangat dan dedikasi gurunya rendah.
Sukmadinata (2007:219) menegaskan beberapa hal yang harus dimiliki oleh setiap guru  dalam pelaksanaan kurikulum antara lain:
1.    Pemahaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum
2.    Kemampuan untuk menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum tersebut menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik, dan
3.    Kemampuan untuk menterjemahkan tujuan-tujuan khusus kepada kegiatan pembelajaran
Di samping itu, menurut Asnawir (2004:224) seorang guru juga harus memiliki sepuluh kompetensi dalam mengajar, yaitu:
1.    Menguasai bahan
2.    Mengelola program belajar-mengajar
3.    Mengelola kelas
4.    Menggunakan media atau sumber belajar
5.    Menguasai landasan pendidikan
6.    Mengelole interaksi belajar-mengajar
7.    Menilai prestasi belajar mengajar
8.    Mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan konseling
9.    Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.    Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan  pengajaran
Dengan demikian para guru harus mampu menguasai materi pelajaran, pengetahuan cara mengajar dan pengetahuan tentang tingkah laku individu. Selain itu guru harus mampu menghargai profesinya serta harus terampil dalam berprilaku.
 2.6.Landasan Perencanaan Kurikukum
    Perencanaan kurikulum pendidikan harus mengasimilasi dan mengorganisasi informasi dan data secara intensif yang berhubungan dengan pengembangan program lembaga atau sekolah. Informasi dan data yang menjadi area utama adalah sebagai berikut.
a)    Kekuatan Sosial
Perubahan sistem pendidikan di Indonesia sangatlah dinamis. Pendidikan kita menggunakan sistem terbuka sehingga harus selalu menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika social yang terjadi di masyarakat, baik itu sistem politik, ekonomi, social, dan kebudayaan. Proses pendidikan merupakan sebuah perjalanan sejarah di dalam suatu Negara yang selalu menerapkan mekanisme adaptasi  untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Kekuatan yang lain pada satuan pendidikan dan perencanaan kurikulum adalah perubahan nilai struktur dari masyarakat itu sendiri.
b)    Perlakuan Pengetahuan
Perencana dan pengembangan kurikulum, umumnya bereaksi terhadap keberadaan data dan informasi yang berhubungan dengan pembelajaran. Di sekolah tradisional biasanya struktur informasi lebih dari informasi itu sendiri. Pertimbangan lainnya untuk perencana kurikulum yang berhubungan dengan perlakuan pengetahuan adalah di mana individu belajar aktif untuk mengumpulkan dan mengolah informasi, mencari fakta dan data, berusaha belajar tentang sikap, emosi, perasaan terhadap pembelajaran, proses informasi, memanipulasi, menyimpan, dan mengambil kembali informasi tersebut untuk di kembangkan dan digunakan dalam kegiatan merancang kurikulum yang di sesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
c)    Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia
Landasan ketiga dalam perencanaan kurikulum adalah informasi yang berhubungan dengan perkembangan manusia. Data-data ini penting seperti kegiatan sekolah yang selalu menyediakan untuk pengembangan program sekolah baru, lebih awal anak belajar  pendidikan khusus, pendidikan alternative, dan pendidikan akselerasi. Umumnya penting untuk dipahami tentang pola-pola dari pertumbuhan dan perkembangan karena para guru di tuntut untuk merencanakan kurikulum atau program pembelajaran yang berkenaan dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. Kontribusi untuk memahami perkembangan manusia telah menyeluruh di dunia ini sebagai informasi tentang perkembangan manusia yang diakumulasikan ke sekolah. Pemikiran ini timbul sebagai usaha untuk mengorganisasi informasi dan data. Interpretasi tentang pengetahuan perkembangan dasar manusia untuk membedakan  dalam teori pembelajaran yang di kemukakan oleh perencana kurikulum.
2.7.Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Administrasi Kurikulum   
    Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan administrasi kurikulum di antaranya sebagai berikut:
    Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
    Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
    Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal
    Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
    Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
    Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
   Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar, dan pembinaan sekolah/madrasah
   Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
    Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
    Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah
   Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
    Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
    Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi kepentingan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
   Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

Administrasi kepala sekolah

A.    Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk;
-          Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-          Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
-          Mempertinggi budi pekerti
-          Memperkuat kepribadian
-          Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.

B.     Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah:
1.      Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.       Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksana
c.       Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi)
3.      Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a.       Mengawasi kelancara kegiatan
b.      Mengarahkan pelaksanaan kegiatan
c.       Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan
d.      Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi yang pertama dan kedua tersebut di atas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap kegiatan sebagai berikut:

1.      Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.      Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3.      Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.      Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.

5.      Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.

C.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah salah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya. Di bawah ini sekali lagi diingatkan kembali pengertian supervisi, faktor-faktor yang mempengaruhi, keberhasilan supervisi dan pembinaan kurikulum yang merupakan tugas kepala sekolah yang perlu mendapatkan tekanan.
1.      Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisi, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.

2.      Prinsip-Prinsip Supervisi
a.       Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan)
c.       Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi
d.      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
e.       Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas hubungan pribadi.
f.       Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah
g.      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi  dari guru-guru/pegawai
h.      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat kedudukan atau kekuasaan pribadi
i.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekuarangan
j.        Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa
k.      Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan koperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari  kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervisi.
3.      Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
a.       Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada
b.      Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
c.       Tingkatan dan jenis sekolah
d.      Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia
e.       Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri
4.      Pembinaan Kurikulum Sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukanlah kurikulum merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

D.    Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Dalam peraturan yang berlaku dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syaratnya untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk menjadi kepala sekolah TK dan SD serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG. Untuk kepala SMTP serendah-rendahnya berijazah sarjana muda B1. Karena jenis SMTP maupun SMTA itu bermacam-macam (SMP, SMA, STM, SMKK, SPMA, dll) maka ijazah yang diperlukan bagi seorang kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan/jenis sekolah yang dipimpinnya.
Pengalaman kerja merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Bagaimana bisa memimpin apabila ia belum mempunyai pengalaman bekerja atau menjadi guru pada jenis sekolah yang dipimpinnya. Mengenai persyaratan lamanya pengalaman kerja  untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman di antara berbagai jenis sekolah.
Disamping ijazah dan pengalaman kerja, ada syarat lain yang tidak kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan kensekuen yang tidak kaku. Seorang kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki falsafat hidup yang sesuai dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita dapat simpulkan apa yang telah diuraikan di atas, maka syarat seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya
c.       Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya
e.       Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya

Administrasi kelas
Kelas adalah sebuah ruang dilembaga pendidikan yang merupakan wadah tempat terjadinya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada siswa sehingga terjadilah perubahan tingkah laku. Agar pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan pendataan terhadap seluruh komponen pembelajaran untuk diolah, dan dilaporkan hasilnya kepada kepala sekolah yaitu berupa administrasi kelas. Dengan administrasi / pengelolaan kelas yang baik dan menarik dapat mendorong siswa untuk belajar dengan baik, yang memungkinkan tercapainya hasil yang baik pula, dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara maksimal. Depdiknas (1995:11) menyebutkan 8 aspek pengelolaan kelas, yaitu:
1. Mengecek kehadiran siswa
2. Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa, dan menilai pekerjaan siswa tersebut.
3. Pendistribusian bahan dan alat
4. Mengumpulkan informasi dari siswa
5. Mencatat data siswa
6. Pemeliharaan asrip
7. Menyampaikan materi pembelajaran
8. Memberikan tugas/PR
         Bidang garapan administrasi pendidikan, merupakan kegiatan catat mencatat (recording) dan lapor melapor (reporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan didialam kelas, yang meliputi:
1.   Buku supervisi
2.   Buku peniramaan dan pengambilan rapor
3.   Daftar hadir siswa (absen)
4.   Buku penilaian 
5.   Buku mutasi siswa
6.   Buku notulen rapat     
7.   Grafik absen siswa    
8.   Jadwal pelajaran
9.   Buku keuangan
10. Papan absen harian
11. Buku tamu
12 Denah tempat duduk siswa
13. Buku BP
14. Daftar inventaris kelas
15. Buku UKS/berobat
16. Kalender pendidikan

a) Kegiatan administratif manajemen kelas
1.1 Perencanaan kelas Perencanaan yang utama adalah menjabarkan kurikulum menjadi program pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tetsedia. Seperti: program tahunan, program semester, program bulanan,program mingguan, dan program harian. Selain itu perlu juga kegiatan ekstrakurikuler seperti: program pramuka,olahragakesenian,les belajar tambahan, bimbingan konseling, uks, dsb.
1.2 Pengorganisasian kelas Guru diharapkan dapat membagi beban kerja, tanggung jawab,wewenang kepada semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikut sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi alat-alat yang diperlukan dan membuat struktur organisasi kelas.
1.3 Pengarahan kelas Pengarahan kelas dilakukan agar setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan. Hal ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala sekolah,supervisor, dan konselor dengan jalan musyawarah.
1.4 Koordinasi kelas Koordinasi bertujuan membawa semua material,fasilitas, dan teknik-teknik kedalam hubungan kerja yang harmonis dengan tugas dan peranan masing-masing untuk menyampaikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
1.5 Komunikasi kelas Menonjolkan hubungan manusiawi yang harmonis, dengan cara musyawarah,diskusi baik hubungan pribadi maupun kelompok dengan menggunakan jaringan komunikasi yang berdaya guna.
1.6 Kontrol kelas Apabila ada yang menemukan kekurangan tentunya perlu adanya upaya perbaikan, untuk itu perlu adanya control kerja terhadap program kelas yang telah disusun. Apabila ini sudah dilakukan maka akan muncul penilaian terhadap keberhasilan dan kegagalan kerja yang dilakukan.
 b.) kegiatan operatif manajemen kelas
2.1 tata usaha kelas
     a. Menghimpun dan mencatat data siswa yang bersifat tetap.
     b. Menncatat dan membuat buku inventaris kelas
     c. Membuat jadwal pelajaran
     d. Membuat dan mengirim laporan kelas tentang siswa
     e. Menyelenggarakan surat menyurat kelas, mengagendakan,menanggapi/menjawab, dan mengarsipkan.
2.2 kegiatan perbekalan kelas
  a. Alat pendidikan yang berhubungan langsung dengan proses brelajar mengajar (papan tulis, buku sumber,alat olahraga, kesenian, dsb)
    b. Alat non-kependidikan yang tidak langsung berhubungan: meja dan kursi guru dan siswa, lemari, papan absen, buku agenda, buku raport, buku pribadi murid, buku absensi, dsb
2.3 kegiatan keuangan kelas Untuk melaksanakan program kelas, diperlukan sejumlah dana yang bersemuber dari: pemerintah pusat, pemprop dan pemkab, donator,dll
2.4 kegiatan pembinaan personal kelas Pengaturan tempat duduk siswa dengan berbagai pertimbangan.

Administrasi TU
Administrasi sekolah yang tertib dan teratur, sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Guru. Peningkatan kemampuan tersebut akan berakibat positif, yaitu makin meningkatnya efisien, mutu dan perluasan pendidikan sekolah.
Untuk memperlancar kegiatan di atas agar lebih efektif dan efisien perlu informasi yang memadai. Sistem informasi ini di tingkat sekolah menyangkut dua hal pokok yaitu kegiatan pencatatan data (recording system) dan pelaporan (reporting system ).
Untuk memperlancar dua kegiatan tersebut diperlukan faktor-faktor penunjang antara lain :
1. Format- format yang diperlukan
2. Petunjuk dan aturan yang berlaku
3. Keterampilan personil yang memadai
Kegiatan – kegiatan yang dilakukan di sekolah sering disebut kegiatan administrsasi. Pencatatan dan perekaman data dan pengaturan sumber data di sekolah yang rapi/teratur dan benar sangat diperlukan dalam system informasi. Untuk itu pedoman administrasi secara tertulis bagi sekolah memegang peranan yang penting dalam kegiatan administrasi. Kepala Sekolah memiliki kriteria – kriteria untuk menjabarkan lebih lanjut kebijakan – kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Sekolah.
Tugas Kepala Tata Usaha Sekolah
Kepala tata usaha sekolah bertanggungjawab kepada kepada sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyusun program tata usaha sekolah,
b. Mengelola keuangan sekolah,
c. Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa,
d. Membina dan pemgembangan karir pegawai tata usaha sekolah,
e. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah,
f. Menyusun dan penyajian data atau statistik sekolah,
g. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

Administrasi Tata Usaha
Kegiatan Tata Usaha Sekolah terdiri dari :
a. Administrasi Kepegawaian
Buku pedoman Administrasi Kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah.
Sebagai perlengkapan tata laksana kepegawaian disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan. Sesuai dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah menengah yang menyeluruh dan berkelangsungan. Untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu.
Penggunaan format sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan suatu kegiatan pelayanan administrasi dalam rangka pembinaan pegawai/guru berkelangsungan, berdasarkan ketentuan perundang –undangan yang berlaku.
Dalam hal tersebut yang perlu disiapkan/disediakan :
a.1. File Guru dan pegawai ( Dikumen guru dan pegawai )
a.2. Buku induk guru dan pegawai
a.3. Buku kendali ( buku jadwal kenaikan gaji berkala dan kenaikan tingkat )
a.4. Buku DP3
a.5. Buku DUK
a.6. Buku Catatan kemajuan guru dan pegawai
a.7. Buku cuti pegawai dan guru
a.8. Buku mutasi pegawai
a.9. Buku data sertifikat pelatihan/seminar guru dan pegawai
a.10. Rencana pengembangan SDM

a.11. Analisis kebutuham guru

Tidak ada komentar: