Blogger Widgets

Translate

Minggu, 22 Juni 2014

resume



Habibul Mubarak
Perencanaan pembelajaran aqidah akhlak

Aqidah adalah sebuat ikatan kepercayaan yang tertaman di dalam diri seseorang. Dalam membangun kepercayaan tentunya didasari dengan keimanan. Sedangkan Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
Akidah adalah gudang akhlak yang kokoh. Ia mampu menciptakan kesadaran diri bagi manusia untuk berpegang teguh kepada norma dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Akan tetapi sebaliknya, akidah-akidah hasil rekayasa manusia berjalan sesuai dengan langkah hawa nafsu manusia dan menanamkan akar-akar egoisme dalam sanubarinya.
Akhlak mendapatkan perhatian istimewa dalam akidah Islam.
Rasulullah saww bersabda:
بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلاَقِ
(Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia).
Dalam hadis lain beliau bersabda: “Akhlak yang mulia adalah setengah dari agama”.
Salah seorang sahabat bertanya kepada belaiu: “Anugerah apakah yang paling utama yang diberikan kepada seorang muslim?” Beliau menjawab: “Akhlak yang mulia”.
Islam menggabungkan antara agama yang hak dan akhlak. Menurut teori ini, agama menganjurkan setiap individu untuk berakhlak mulia dan menjadikannya sebagai kewajiban (taklif) di atas pundaknya yang dapat mendatangkan pahala atau siksa baginya. Atas dasar ini, agama tidak mengutarakan wejangan-wejangan akhlaknya semata tanpa dibebani oleh rasa tanggung jawab. Bahkan agama menganggap akhlak sebagai penyempurna ajaran-ajarannya. Karena agama tersusun dari keyakinan (akidah) dan perilaku. Dan akhlak mencerminkan sisi perilaku tersebut.
dalam melaksanakan pembelajaran aqidah akhlak tentunya di mulai denganperencanaan-perencanaan yang matang dan terinci agar pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan apa yang di inginkan.
Mengingat bahwa pelajaran aqidah akhlak merupakan aspek penting dalam modal kehidupan maka dalam pembelajarannya patut mendapatkan perhatian khusus, tujuan dari perencanaan pembelajaran aqidah akhlak adalah berorientasi kepada penerapan, pengetahuan, serta pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari.
Media pembelajaran aqidah akhlak
Dalam mempelajari aqidah akhlak tentunya bergantung kepada media sebagai pengantar dalam memberikan pemahaman tentang aqidah akhlak. Pengertian media secara umum dapat dikatakan bahwa substansi dari media pembelajaran adalah bentuk saluran, yang digunakan untuk menyalurkan pesan, informasi atau bahan pelajaran kepada penerima pesan atau pembelajar dapat pula dikatakan  bahwa media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan dalam lingkungan pembelajar yang dapat merangsang pembelajar untuk belajar.
Melihat dari definisi media di atas dapat kita simpulkan bahwa media berperan dalam pembelajaran aqidah akhlak.
Evaluasi pembelajaran aqidah akhlak
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan apa yang belum dicapai. Selanjutnya, informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program.
Evaluasi menurut Griffin & Nix (1991) adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran. Menurut definisi ini selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut Tyler (1950), evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Masih banyak lagi definisi tentang evaluasi, namun semuanya selalu memuat masalah informasi dan kebijakan, yaitu informasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan berikutnya.
Evaluasi secara singkat juga dapat didefinisikan sebagai proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik. Jadi, evaluasi memberikan informasi bagi kelas dan guru untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Informasi yang digunakan untuk mengevaluasi program pembelajaran harus memiliki kesalahan sekecil mungkin. Evaluasi pada dasarnya adalah melakukan judgment terhadap hasil penilaian, maka kesalahan pada penilaian dan pengukuran harus sekecil mungkin.
Stark dan Thomas (1994) menyatakan bahwa evaluasi yang hanya melihat kesesuaian antara unjuk kerja dan tujuan telah dikritik karena menyempitkan fokus dalam banyak situasi pendidikan. Hasil yang diperoleh dari suatu program pembelajaran bisa banyak dan multi dimensi. Ada yang terkait dengan tujuan ada yang tidak. Yang tidak terkait dengan tujuan bisa bersifat positif dan bisa negatif. Oleh karena itu, pendekatan goal free dalam melakukan evaluasi layak untuk digunakan. Walaupun tujuan suatu program adalah untuk meningkatkan prestasi belajar, namun bisa diperoleh hasil lain yang berupa rasa percaya diri, kreatifitas, kemandirian, dan lain-lain.
Melihat dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas dan prestasi dari hal-hal yang telah di lakukan. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran aqidh akhlak adalah menindak lanjuti sejauh mana aqidah kita serta jika masih terdapat kekurangan maka dengan evaluasi kita bias meningkatkan serta memperbaiki kekurngan kita sehingga menjadi kelebihan yang mengarah kepada kesempurnaan.
Daftar pustaka:
Anwar. (2004). Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill Education). Bandung: Alfabeta.
Firdaus M Yunus. (2004). Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, Paulo freire-Y.B
Mangunwijaya. Yogyakarta: Logung Pustaka



Tidak ada komentar: