Nama: Imam Rudini
Npm: 12.12.2937
Pengembangan silabus
A.
Pengertian
Istilah silabus dapat
didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi
atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata
lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang
akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana
caramelaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat
diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai
pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana
pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus
juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk
mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang
terdapat di dalam silabus.
B.
Komponen
Berikut disajikan ikhtisar
tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a. SK
b. KD
c. Indikator
d. Materi Pembelajaran
2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok
pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi,
mencakup
a. Teknik Penilaian :
1) Jenis Penilaian
2) Bentuk Penilaian
b. Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
a. Alokasi waktu
b. Sumber belajar.
C.
Prinsip-prinsip
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan
silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran
yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran
dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus,
baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam
kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi
dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik
akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan
KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,
ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media,serta teknik dan
instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan
media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian
semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan
kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD
menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan
pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis
teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya
untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari
informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan kebutuhan
masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan
penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran
dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki
keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif
saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya
serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
D.
Langkah-langkah
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi;
b. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik daerah;
d. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial dan spritual peserta didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i.
alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
a. mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
b. Mengelompokkan
SK, KD dan materi pembelajaran
c. Menyusun
SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik
(guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
a. Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
c. Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan
dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
d. Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili
dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional
indikator.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes
dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.